"Yang harus dilakukan harusnya pengawasan internal, ini lebih diperketat di setiap tahapan, harus ada ikut campur pengawasan internal. Kalau perlu, ada audit berkala setiap tahapnya sampai nanti di berita acara, serah terima barang, dan sebagainya. Itu harus ada pengawasan internal yang berfungsi," ujar politisi Partai Perindo, --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Chris melanjutkan, untuk menimbulkan efek jera juga bisa dilakukan dengan penegakan hukum yang lebih luas.
Menurutnya, penegakan hukum jangan hanya menyasar kepada panitia, tapi juga harus menyasar unit-unit internal yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya
"Jangan sampai rangkaian proses panjang ini yang kena hanya sebagian. Kalau memang untuk efek jera ya sekalian yang ngawasin, tidak benar semua kena," ujarnya.