Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan 63 pengurus harian dan pleno karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024.
Amin Said Husni, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi PBNU, mengatakan bahwa mereka yang dinonaktifkan tersebar di beberapa partai dan semua pasangan capres.
Status 63 pengurus tersebut terhitung nonaktif sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang sampai dengan selesainya tahapan Pemilu 2024.