Puluhan WNI jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Disiksa hingga Tak Digaji 

Inin nastain
Para WNI korban penyekapan di Kamboja berhasil dibebaskan. (Ist)

JAKARTA, iNews.id- Pemerintah memulangkan 62 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja. Namun, masih ada beberapa lagi yang masih belum dipulangkan.

Migrant CARE mencatat para WNI itu bekerja mirip seperti penyekapan. Mereka diperlakukan seperti halnya seorang budak, yang tidak memiliki hak untuk hidup.

“Dari 62 yang sudah dievakuasi, ada beberapa yang belum. Dan itu terhubung langsung dengan Migrant Care. Mereka rata-rata kerjanya eksploitatif, mendekati perbudakan, 16 sampai 17 jam per hari,” kata Ketua Pusat Kajian Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah, Senin (1/8/2022).

Dalam melaksanakan kerja, perusahaan yang mereka tempati memiliki target tertentu. Ketika target tersebut tidak dipenuhi, mereka akan didenda dan mendapat penyiksaan.

“Perusahaan investasi bodong itu punya target dalam satu hari, jika target itu zonk, maka pekerja di sana didenda 300 US Dollar. Mereka juga mengalami kekerasan, makan tidak layak, mengalami situasi kerja yang tidak ada fasilitas yang memadai, HP ditahan, paspor ditahan, bekerja tidak ada kontrak kerja,” kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

AS Serang Venezuela, Kemlu Minta WNI Tetap Tenang namun Waspada

Internasional
5 hari lalu

Thailand Tuduh Kamboja Langgar Gencatan Senjata

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
8 hari lalu

Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal