JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berkomitmen untuk menanggulangi dampak kemarau dengan memberikan bantuan air. Diprediksi, puncak kemarau terjadi pada Agustus mendatang.
Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak bencana Kemenko PMK, Dody Usogo mengatakan, musim kemarau terjadi pada Juli hingga Oktober 2019. Masyarakat diminta mengantisipasi kekeringan.
"Berdasarkan pendataan dari BMKG ditemukan kekeringan Juli-Oktober dengan puncaknya pada Agustus," ujar Dody dalam konferensi pers mengenai kesiapsiagaan mengantisipasi musim kemarau dan kebakaran hutan serta lahan, di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Identifikasi yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat sebanyak 55 daerah dan kota yang mendapatkan surat siaga darurat bencana kekeringan. Di antaranya, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan provinsi dengan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yaitu Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Dia menambahkan, 28 provinsi dengan luas wilayah 11.774.437 hektare dengank 48.491.666 jiwa berisiko terdampak kekeringan pada tingkat sedang hingga tinggi. "Sekarang di Indonesia ini, ada satu daerah masih kena banjir, terdampak karhutla dan kekeringan. Pesisir selatan Jawa sudah kekeringan," ucapnya.