JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah (pemda) yang ingin anggaran transfer ke daerah (TKD) ditambah. Dia meminta pemda segera membenahi cara belanja dan penyerapan anggaran.
Hal ini disampaikan Purbaya dalam acara Bimtek Golkar FPG DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota TA 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
"Saya pernah minta ke temen-temen Pemda daerah tingkat 1 dan 2, triwulan ke-4 tahun ini dan triwulan pertama tahun depan, perbaikilah cara anda membelanjakan uang dengan penyerapan anggaran, jangan ada bocor," kata Purbaya.
Purbaya menambahkan, penambahan anggaran bukanlah hal yang mustahil diberikan jika pemda bisa menjamin tidak ada kebocoran anggaran ke depan.