Purbaya Luruskan Isu Cukai Popok dan Tisu Basah, Singgung Ekonomi Belum Stabil

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah belum akan menerapkan cukai terhadap popok hingga tisu basah dalam waktu dekat. Purbaya menekankan, kebijakan cukai-cukai baru tidak akan diberlakukan sebelum kondisi ekonomi nasional benar-benar pulih dan pertumbuhan ekonomi mencapai level yang memadai.

“Sebenarnya sekarang belum kita akan terapkan dalam waktu dekat. Jadi saya acuannya sama dengan sebelumnya. Sebelum ekonominya stabil, saya nggak akan nambah pajak tambahan dulu," kata Purbaya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Menurut Purbaya, aturan tersebut baru akan dilakukan pada saat ekonomi mencapai 6 persen atau lebih.

"Ketika ekonominya sudah tumbuh 6 persen atau lebih, baru kita pikirkan pajak-pajak tambahan. Betul nggak? Jadi sama ini, pandangannya seperti itu. Nggak berubah," katanya.

Diketahui, rencana pengenaan cukai terhadap popok dan tisu basah mencuat setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyampaikan bahwa kajian terkait hal tersebut telah dilakukan sejak 2021.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Terus Kejar Pengemplang Pajak: Jangan Main-Main Sama Kita

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Ogah APBN Tanggung Utang Whoosh: Kalau Saya Mending Nggak Bayar

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Bongkar Modus Akal-akalan Impor, Temukan Barang Rp117.000 Dijual hingga Rp50 Juta

Nasional
6 jam lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal