JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons gugatan yang diajukan oleh 1.900 mantan karyawan BUMN PT Kertas Leces kepada dirinya. Dalam tuntutan itu, mereka menuntut pemerintah membayar uang pembayaran gaji dan pesangon usai perusahaan kertas tertua tersebut dinyatakan pailit.
Purbaya menilai persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada Danantara, perusahaan holding BUMN yang membawahi sejumlah entitas termasuk yang menangani aset eks BUMN pailit seperti PT Kertas Leces.
“Leces, kan, perusahaan (BUMN). Ya sudah, minta ke Danantara lah. Suratnya belum sampai ke sini. Kalau sampai, saya lempar ke Danantara,” ucap Purbaya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025) malam.