Sebagai informasi, PT Kertas Leces merupakan perusahaan kertas plat merah yang dibubarkan sejak 2023. Sebanyak 1.900 orang eks karyawan perusahaan menggugat Menteri Keuangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam gugatan yang teregister dengan nomor perkara 716Pdt.G/2025/PN.JKT.PST itu, Purbaya digugat hanya sebesar Rp1 per orang atau Rp1.900 secara keseluruhan sebagai simbol pertanggungjawaban moral negara terhadap nasib ribuan buruh yang terdampak.
Kuasa hukum para penggugat, Eko Novriansyah Putra, menyatakan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata menuntut uang, melainkan mengingatkan pemerintah agar tidak abai terhadap keadilan sosial bagi mantan pekerja BUMN.