Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Tangguh Yudha
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons tuntutan 1.900 eks karyawan BUMN Leces pada Kamis (23/10/2025) malam. (Foto: iNews.id/Tangguh)

Sebagai informasi, PT Kertas Leces merupakan perusahaan kertas plat merah yang dibubarkan sejak 2023. Sebanyak 1.900 orang eks karyawan perusahaan menggugat Menteri Keuangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan yang teregister dengan nomor perkara 716Pdt.G/2025/PN.JKT.PST itu, Purbaya digugat hanya sebesar Rp1 per orang atau Rp1.900 secara keseluruhan sebagai simbol pertanggungjawaban moral negara terhadap nasib ribuan buruh yang terdampak.

Kuasa hukum para penggugat, Eko Novriansyah Putra, menyatakan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata menuntut uang, melainkan mengingatkan pemerintah agar tidak abai terhadap keadilan sosial bagi mantan pekerja BUMN.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Ogah Baju Balpres Dikirim ke Korban Bencana: Kalau Nyumbang Saya Beli Barang Baru

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas Berbasis AI, Persempit Praktik Penyimpangan

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran

Nasional
6 hari lalu

Dikritik soal TKD Minim, Purbaya: Protes ke Pak Tito, Ngajuinnya Kurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal