JAKARTA, iNews.id - Penempatan dana negara sebesar Rp200 triliun di bank-bank pelat merah atau himpunan bank milik negara (Himbara) dilakukan untuk menjaga likuiditas perekonomian tetap terjaga dengan bunga rendah. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, kebijakan ini mendorong kenaikan uang beredar di masyarakat.
Purbaya menuturkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi cash management untuk memastikan kas negara aman, namun tetap produktif dalam mendukung aktivitas ekonomi.
“Kalau kita lihat kan pertumbuhan angkanya yang grafik merah itu 13,2 itu adalah M0 atau base money. Tadinya di 0 ketika inject money kita pindahkan Rp200 triliun. M0 jadi 13,2 persen untuk menunjukkan uang di sistem perekonomian memang bertambah dengan signifikan, jadi harusnya ke depan ekonomi akan tumbuh juga,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga 30 September 2025, total dana pemerintah yang ditempatkan di empat bank Himbara mencapai Rp200 triliun, dengan total realisasi penyaluran kredit sebesar Rp112,4 triliun atau 56 persen dari total dana yang ditempatkan.
Rinciannya, Bank Mandiri dengan penempatan Rp55 triliun, realisasi penyaluran kredit Rp40,6 triliun (74 persen); Bank BRI dengan penempatan Rp55 triliun, realisasi Rp33,9 triliun (62 persen), Bank BNI dengan penempatan Rp55 triliun, realisasi Rp27,6 triliun (50 persen).