Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk membiayai perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang masuk dalam skema penggajian pemerintah pusat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, anggaran tersebut disiapkan untuk membayar gaji PPPK yang sebelumnya berstatus paruh waktu dan kemudian menjadi penuh waktu.

"Kalau yang dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, di gaji pusat, itu kan Januari bisa, kan sudah kerja mereka. Itu anggarannya sekitar Rp31 triliun," ujar Purbaya saat ditemui di sela-sela acara KKI (Karya Kreatif Indonesia) di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Purbaya menambahkan, kebutuhan anggaran dapat meningkat apabila pemerintah juga melakukan pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi pegawai negeri sipil (PNS) serta merekrut pegawai baru dalam jumlah besar.

Namun, proses tersebut tidak akan dilakukan sekaligus. Pemerintah akan menjalankannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 hari lalu

Status PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

14 hari lalu

Kabar Baik, Guru PPPK Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS di 2027

18 hari lalu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu, Berpeluang Ikut Tes CPNS

21 hari lalu

Pemerintah Kucurkan Dana Tambahan Rp18,9 Triliun untuk 546 Pemda, Gaji PPPK Dipastikan Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal