Purbaya soal TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak: Amankan Petugas kalau Digebukin

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan keterlibatan Babinsa serta Bhabinkamtibmas dalam pengawasan Wajib Pajak (WP) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026, bukan aturan baru.

Bimo menegaskan, kebijakan koordinasi tersebut sebenarnya sudah berjalan sejak 2020 dan SE terbaru yang ditetapkan pada 15 Juli 2026 hanya berfungsi sebagai penyempurnaan aturan internal. Hal ini ditujukan untuk meluruskan keluhan publik yang dinilai keliru mengenai peran aparat kewilayahan dalam skema perpajakan.

"Jadi sekali lagi ini merupakan SE yang ditujukan untuk internal DJP. Jadi enggak perlu dipolemikkan dan digoreng-goreng bahwa nanti petugas pajak melibatkan babinsa dan segala macam. Itu koordinasi informasi saja," ujar Bimo dalam konferensi pers di APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).

Bimo menjelaskan kerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas murni berfokus pada koordinasi dan pertukaran informasi di lapangan, bukan memberi wewenang kepada mereka untuk menagih atau memeriksa pajak secara langsung.

"Salah satunya memang Bintara Pembina Desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Jadi, perangkat desa dan segala macam berkoordinasi dengan kita, bukan mereka kemudian dinarasikan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak, sama sekali tidak," jelas Bimo.

Bimo menambahkan peran aparat pembina desa ini sebatas instrumen pendukung. DJP tetap mengandalkan infrastruktur teknologi canggih seperti Compliance Risk Management (CRM), geo-tagging, dan sistem Coretax sebagai sarana utama pengawasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Pilih Kejar Penunggak

3 bulan lalu

Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik, Targetkan Mayoritas Kanwil Tercapai

3 bulan lalu

Alasan MUI Minta Zakat Dijadikan Pengurang Pajak, Sebut Umat Islam Tanggung Beban Ganda

3 bulan lalu

MUI Minta Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak: Umat Islam Bayar 2 Kali, Double Tax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal