JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan sejumlah ekonom yang menyarankan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan menjadi hingga 8 persen. Usulan itu demi meningkatkan daya saing regional.
Purbaya mengakui usulan penurunan PPN menjadi 8 persen terdengar menarik ketika masih di luar pemerintahan. Namun, dia mengakui kebijakan yang diambil saat ini menuntut kehati-hatian karena berimplikasi besar terhadap fiskal.
"Kan kemarin diusulkan (PPN) naik jadi 12 persen, akhirnya cuma naiknya ke 11 persen. Orang usulin lagi, jangan ke 11 persen lah coba turunin ke 9 persen atau 8 persen. Waktu di luar (pemerintah) juga saya (dengan) enaknya ngomong turunin aja ke 8 persen, tapi begitu jadi menteri keuangan setiap 1 persen turun, saya kehilangan pendapatan 70 triliun. Wah rugi juga nih. Jadi kita pikir-pikir," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Dia mengatakan saat ini fokus utama pemerintah menghitung kemampuan riil penerimaan negara. Langkah yang akan diambil dengan perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai.
"Saya akan perbaiki sekarang sampe dua triwulan ke depan. Mungkin akhir triwulan pertama tahun depan saya sudah lihat. Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang real. Nanti kalau saya turunkan berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa," jelasnya.
Purbaya menekankan keputusan menurunkan PPN tidak bisa dilakukan secara serampangan. Perhitungan yang matang diperlukan untuk mengetahui kemampuan tax collection yang sesungguhnya setelah sistem diperbaiki.