Purbaya Tegaskan Investor Patriot dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan investor patriot dan merah putih bond tak kebal hukum. (Foto: iNews.id)

“Dari pada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, ya emang ada loss sedikit. Tapi, menurut saya sih, gampangnya kan uangnya masuk ke ekonomi kita. Kita bisa pakai untuk membangun,” ungkap Purbaya.

Sebagai informasi, pemberian karpet merah berupa perlindungan khusus bagi para pemilik Patriot Bond dan Merah Putih Bond besutan BPI Danantara ini bukan sekadar kebijakan lisan, melainkan telah memiliki landasan hukum yang kokoh.

Ketentuan insentif tata kelola modal tersebut telah resmi diundangkan dan tercantum di dalam Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Prabowo Tolak Tawaran IMF: Indonesia Tak Mau Tambah Utang, Pilih Perkuat Ekonomi Sendiri

5 jam lalu

Cerita Prabowo Kaget saat Purbaya Ditawari Pinjaman IMF: Kita Tolak, Indonesia Masih Bisa

24 jam lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Akses Data Geospasial ATR/BPN Kena Tarif hingga Rp20 Juta

2 hari lalu

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran Pajak di Industri Baja dan Bahan Bangunan Tembus Rp10 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal