Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan yang semula direncanakan pada 2026 mendatang. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula dijadwalkan mulai diterapkan pada tahun 2026 mendatang. Keputusan penundaan itu disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi dalam negeri saat ini.

"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," kata Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (8/11/2025).

Purbaya menjanjikan, jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6 persen, dia akan kembali datang ke DPR untuk memaparkan rencana penerapan Cukai MBDK tersebut.

"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026: Ini Orang Kaya Semua

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Temukan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor, Apa Saja?

Nasional
3 hari lalu

Kemenkeu Respons Viral Purbaya Usulkan MBG Diganti Uang Tunai: Hoaks!

Nasional
8 hari lalu

Kena Ultimatum Purbaya, Dirjen Bea Cukai: Kami Berbenah Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal