JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula dijadwalkan mulai diterapkan pada tahun 2026 mendatang. Keputusan penundaan itu disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi dalam negeri saat ini.
"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," kata Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (8/11/2025).
Purbaya menjanjikan, jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6 persen, dia akan kembali datang ke DPR untuk memaparkan rencana penerapan Cukai MBDK tersebut.
"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," katanya.