Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah pernyataan Purbaya terkait dana 'mengendap' tersebut. Dia menegaskan, Pemprov Jabar tidak menempatkan dana APBD dalam bentuk deposito.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (21/10).
Dedi menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke Bank BJB, bank daerah tempat Pemprov Jabar menyimpan kasnya, dan memastikan tidak ada dana yang diparkir.
Namun, Dedi tidak menampik kemungkinan adanya daerah yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. Dia menyebut, data tersebut harus dibuka secara transparan agar publik tidak salah menilai.
Pernyataan saling tanggapi ini muncul setelah Kementerian Keuangan mengungkap adanya praktik penempatan dana kas daerah di bank yang dinilai menghambat perputaran ekonomi.