Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

Felldy Aslya Utama
Tim kuasa hukum penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara menjelaskan terkait gugatan purnawirawan TNI ke Polda Metro Jaya. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya digugat secara perdata melalui mekanisme Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan ini dilayangkan 17 orang, di antaranya termasuk jenderal purnawirawan TNI dan masyarakat sipil.

Menurut tim kuasa hukum penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara gugatan ini diajukan atas dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan hukum terkait penanganan perkara ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). 

Pasalnya, para penggugat merasa kecewa terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas perkara pidana ijazah palsu Jokowi pada klaster kedua dengan tersangka Roy Suryo Cs.

"Bahwa gugatan citizen lawsuit (gugatan warga negara) diajukan terhadap kebijakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang telah lalai menerapkan hukum sebagaimana mestinya atau telah secara keliru menerapkan hukum, yang nota bene merupakan bentuk Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (PMH) yang merugikan hak publik," kata Yaya dalam konferensi persnya, Minggu (29/3/2026).

Masalah utama yang diangkat dan menjadi dasar gugatan ini adalah penerapan pasal-pasal berat dalam UU ITE yang dianggap tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

24 jam lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

1 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

1 hari lalu

Kubu Jokowi Tak Sabar Roy Suryo Disidang: Kita Tunggu Kepalsuan Apa yang Ingin Disampaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal