Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan AD 

Irfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik koneksitas menetapkan Kolonel Czi (Purn) CW AHT sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013-2020. Kolonel Czi (Purn) CW AHT diduga menerima aliran uang dari tersangka KGS MMS.

Adapun tim penyidik koneksitas terdiri atas Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

"Penyidik koneksitas menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana tabungan TWP AD tahun 2013-2020, yaitu Kolonel Czi (Purn) CW AHT selaku Kepala Badan pengelola TWP AD," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (22/3/2022). 

Kolonel Czi (Purn) CW AHT berperan menunjuk tersangka KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang. Dia menandatangani perjanjian kerja sama untuk pengadaan lahan di Gandus dan Nagreg tersebut. 

Namun dalam prosesnya tersebut telah terjadi penyimpangan atas perjanjian kerja sama untuk pengadaan lahan di Nagreg dan dan Gandus. Sejumlah penyimpangan di lahan Nagreg di antaranya : 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Yakin Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Nasional
3 hari lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal