2 Tersangka Kasus Dana Tabungan Wajib Perumahan AD Diserahkan ke Pengadilan Militer Tinggi Jakarta

Puteranegara Batubara
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (AD) ke Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan bahwa dua tersangka yang diserahkan itu adalah, Brigadir Jenderal TNI YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019, dan tersangka NPP selaku Direktur Utama PT. Griya Sari Harta (PT. GSH).

"Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 45/KMA/SK/II/2022  tanggal 3 Februari 2022 Tentang Penunjukan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Memeriksa Dan Mengadili Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat Tahun 2019-2020," kata Leonard kepada awak media, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Leonard menjelaskan, kedua berkas perkara dan surat dakwaan para tersangka tersebut langsung dilimpahkan kepada Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Selain itu, Leonard menyebut, dua orang itu menjadi terdakwa dalam perkara dimaksud. Mereka juga akan dilakukan penahanan terhadap selama 30 hari terhitung mulai tanggal 4 Februari 2022 sampai dengan tanggal 5 Maret 2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nasional
15 jam lalu

PWI Pusat Bertemu Jaksa Agung, Bahas Sinergi Insan Pers dan Penegak Hukum

Nasional
23 jam lalu

Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Siapkan Barang Bukti ke Penyidik

Nasional
24 jam lalu

Kuasa Hukum soal Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Zalim!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal