Puspom TNI Akui Belum Proses Hukum Kabasarnas meski Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Irfan Ma'ruf
Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi. (Foto: Antara)

Lembaga antirasuah menduga Henri, bersama dan melalui Afri, telah menerima suap sebesar Rp88,3 miliar kurun waktu tiga tahun terkait berbagai proyek di Basarnas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
21 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
1 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal