Puspom TNI Akui Belum Proses Hukum Kabasarnas meski Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Irfan Ma'ruf
Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi. (Foto: Antara)

Lembaga antirasuah menduga Henri, bersama dan melalui Afri, telah menerima suap sebesar Rp88,3 miliar kurun waktu tiga tahun terkait berbagai proyek di Basarnas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

DPR Miris dengan Kasus Korupsi BNPB: Anggaran Bencana Harusnya untuk Keselamatan Masyarakat

13 jam lalu

Pejabat BNPB Terjaring OTT KPK, Jubir: Pelayanan Bencana Tetap Normal

13 jam lalu

BNPB Akui Sejumlah Ruangan Disegel terkait OTT KPK, Pelayanan Publik Tetap Normal

13 jam lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal