Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

muhammad farhan
Putri Candrawathi yang menyusul suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto : Ist)

Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim, Jumat (19/8/2022). Putri dianggap terlibat dalam pembunuhan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Komjen Agung Budi Maryoto.

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider 338, juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
1 hari lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ngaku Salah usai Jadi Tersangka Suap: Saya Terima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal