Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

muhammad farhan
Putri Candrawathi yang menyusul suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto : Ist)

Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim, Jumat (19/8/2022). Putri dianggap terlibat dalam pembunuhan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Komjen Agung Budi Maryoto.

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider 338, juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
1 hari lalu

Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, Total 320 Korban

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka

Nasional
7 hari lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

Nasional
7 hari lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Ringkus Penghubung Bandar Ishak dengan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Megapolitan
9 hari lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal