Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

muhammad farhan
Putri Candrawathi yang menyusul suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto : Ist)

Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim, Jumat (19/8/2022). Putri dianggap terlibat dalam pembunuhan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Komjen Agung Budi Maryoto.

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider 338, juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang

Nasional
5 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Nasional
5 hari lalu

KPK Cecar terkait Peran Eks Menag Yaqut dengan Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 hari lalu

Penjelasan KPK soal Eks Menag Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa ke Rutan

Nasional
9 hari lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal