Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

muhammad farhan
Putri Candrawathi yang menyusul suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim khusus (Timsus) Polri akan memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), yaitu Putri Candrawathi (PC) hari ini, Jumat (26/8/2022). PC diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Besok (hari ini) penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers usai sidang etik, Jumat (26/8/2022).

Dedi menambahkan, penyidik Timsus masih terus melakukan proses penyelidikan terkait enam orang yang telah direkomendasikan oleh Itsus untuk diproses obsturction of justice.

"Sesuai perintah Kapolri, Timsus bekerja paralel dan secepatnya untuk segera dituntaskan kasus tersebut. Demikian juga hari ini inspektorat khusus bersama Propam menggelar pelaksanaan sidang komisi kode etik dengan pelanggar atas nama Irjen FS," kata dia.

Dia menyebut, saat ini Timsus masih bekerja dan masih memiliki 34 terduga pelanggar yang masih berproses dalam waktu 30 hari ke depan. 

"Timsus bersama Propam juga akan terus secara maraton menggelar sidang tersebut, sama halnya dengan tim sidik kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya juga sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
1 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Seleb
1 hari lalu

Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal