Putri Candrawathi Minta Pindah ke Rutan Mako Brimob dengan Alasan Anak, Hakim: Tidak Bisa

Rizal Bomantama
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengajukan permohonan pindah dari Rutan Kejaksaan Agung ke Rutan Mako Brimob. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim pengacara terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengajukan permohonan pindah dari Rutan Kejaksaan Agung ke Rutan Mako Brimob. Permohonan itu ditolak Majelis Hakim.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan Putri Candrawathi minta pindah rumah tahanan (rutan) dengan alasan anak. Wahyu menilai Putri justru bisa lebih dekat dengan anak jika ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

"Kami tak bisa mengabulkan permohonan kalau alasan anak. Justru lebih dekat kediaman (Ibu Putri) dengan Kejaksaan Agung," ujar Wahyu usai sidang pembacaan eksepsi Putri Candrawathi selesai di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Namun Majelis Hakim mengabulkan permohonan Putri untuk menemui anaknya.

"Surat ketiga permohonan izin keluarga untuk menengok anak akan berikan. Bisa besok pukul 14.00 WIB, nanti berhubungan dengan panitera, dua minggu sekali," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
8 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
12 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
18 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal