Putri Candrawathi Resmi Ditahan: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

riana rizkia
Putri Candrawathi resmi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (30/9/2022). (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (30/9/2022). Putri ditahan di Rutan Mabes Polri.

Usai penahanan Putri yang diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Putri keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan sekitar pukul 17.20 WIB.

Sambil menangis, Putri mengatakan bakal ikhlas menjalani semua proses hukum yang berlaku. Dia pun meminta doa agar dikuatkan dalam melalui semuanya. 

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar saya bisa melalui semua ini," kata Putri di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). 

Putri juga menitipkan pesan agar anak-anaknya bisa dijaga di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. 

"Saya mohon izin, titipkan anak saya di rumah dan di sekolah, mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik, dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
10 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Nasional
11 bulan lalu

6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Nomor 4 Pecah Bintang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal