Putri Candrawathi Segera Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara Batubara
Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pekan ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pekan ini. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak mengungkapkan waktu pemeriksaan tersebut akan dilakukan. 

"Dalam minggu ini akan meminta keterangan PC. Waktunya menunggu info lanjut," kata Dedi kepada awak media di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal serta Putri Candrawathi.

Sambo dan istri beserta tiga tersangka lainnya disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
3 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
3 hari lalu

Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Nasional
3 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal