Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR non-aktif, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach saat mendengar hasil putusan sidang MKD pada Rabu (5/11/2025). (foto: Nur Khabibi)

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, kata dia, putusan MKD tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) bersama masing-masing fraksi partai politik.

Meski begitu, legislator PKB itu belum mengetahui kapan mengenai jadwal rapat paripurna terdekat akan dilaksanakan.

"Ya belum tahu, kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Seleb
4 jam lalu

Viral Ahmad Sahroni Pamer Outfit Running Serba Kuning usai Disanksi MKD

Buletin
1 hari lalu

Putusan MKD DPR: Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos

Seleb
1 hari lalu

Cinta Minta Uya Kuya Pensiun Dini dari Anggota DPR, Alasannya Mengharukan

Nasional
1 hari lalu

Daftar Lengkap Putusan Etik 5 Anggota DPR, Sahroni Dapat Hukuman Terberat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal