Sebelum dibawa ke rapat paripurna, kata dia, putusan MKD tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) bersama masing-masing fraksi partai politik.
Meski begitu, legislator PKB itu belum mengetahui kapan mengenai jadwal rapat paripurna terdekat akan dilaksanakan.
"Ya belum tahu, kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu," ujarnya.