Rafael Alun Bantah Cuci Uang, KPK Pastikan Proses Penyelidikan Tetap Berjalan

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan proses penyelidikan terus berjalan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) membantah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia juga menepis menggunakan konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Rafael Alun untuk mengklarifikasi ataupun membantah. Sebab, itu merupakan hak setiap warga negara. 

Tapi, KPK memastikan bahwa aturan hukum terus berjalan. KPK masih terus mencari dan menyelidiki unsur pidana Rafael Alun.

"Prosesnya masih berjalan, bahwa kemudian yang bersangkutan akan menyatakan apa pun, ya saya kira haknya lah. Tapi yang pasti kami tetap, aturan hukumnya seperti apa, perbuatannya seperti apa, sehingga bisa ditemukan siapa yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
24 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal