Rafael Alun Bantah Cuci Uang, KPK Pastikan Proses Penyelidikan Tetap Berjalan

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan proses penyelidikan terus berjalan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) membantah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia juga menepis menggunakan konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Rafael Alun untuk mengklarifikasi ataupun membantah. Sebab, itu merupakan hak setiap warga negara. 

Tapi, KPK memastikan bahwa aturan hukum terus berjalan. KPK masih terus mencari dan menyelidiki unsur pidana Rafael Alun.

"Prosesnya masih berjalan, bahwa kemudian yang bersangkutan akan menyatakan apa pun, ya saya kira haknya lah. Tapi yang pasti kami tetap, aturan hukumnya seperti apa, perbuatannya seperti apa, sehingga bisa ditemukan siapa yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Ali enggan membeberkan sudah sejauh mana proses penyelidikan terhadap Rafael Alun berjalan. Sebab, materi serta proses penyelidikan di KPK bersifat rahasia. Ia hanya memastikan bahwa proses-proses penyelidikan terhadap Rafael Alun masih terus berjalan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

15 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

16 jam lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

18 jam lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal