Rafael Alun Diduga Setorkan Uang Hasil Gratifikasi ke Bisnisnya

Ariedwi Satrio
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menggunakan uang hasil penerimaan gratifikasi untuk sejumlah kegiatan bisnisnya. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menggunakan uang hasil penerimaan gratifikasi untuk sejumlah kegiatan bisnisnya. Hal itu terungkap setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi pada Kamis (20/7/2023). 

Ketiga saksi tersebut yakni pimpinan Money Changer Sandi Valas, Ahmad Marzuki; Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Sjamsuri Liga; dan seorang Wiraswasta, Timothy Pieter Pribadhi. Ketiga saksi tersebut diduga mengetahui soal aliran uang untuk kegiatan bisnis Rafael Alun.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (21/7/2023).

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Susul Yaqut dan Gus Alex

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
2 hari lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
2 hari lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal