Rafael Alun Diduga Setorkan Uang Hasil Gratifikasi ke Bisnisnya

Ariedwi Satrio
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menggunakan uang hasil penerimaan gratifikasi untuk sejumlah kegiatan bisnisnya. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menggunakan uang hasil penerimaan gratifikasi untuk sejumlah kegiatan bisnisnya. Hal itu terungkap setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi pada Kamis (20/7/2023). 

Ketiga saksi tersebut yakni pimpinan Money Changer Sandi Valas, Ahmad Marzuki; Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Sjamsuri Liga; dan seorang Wiraswasta, Timothy Pieter Pribadhi. Ketiga saksi tersebut diduga mengetahui soal aliran uang untuk kegiatan bisnis Rafael Alun.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (21/7/2023).

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

24 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal