Raffi Ahmad Lapor LHKPN, Langsung Diverifikasi KPK

Nur Khabibi
Raffi Ahmad (foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Pemuda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Raffi diketahui wajib melaporkan harta kekayaan karena menjadi pejabat negara.

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya," kata anggota juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/1/2025).

Budi menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memverifikasi LHKPN yang disampaikan suami Nagita Slavina tersebut.

"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," ujarnya. 

Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, maka laporan tersebut bisa diakses masyarakat di laman elhkpn.kpk.go.id.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
4 jam lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Buletin
8 jam lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
9 jam lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Buletin
1 hari lalu

5 Relawan Indonesia Berani Tembus Blokade Gaza, Gabung Misi Laut Terbesar Dunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal