Raffi Ahmad Lapor LHKPN, Langsung Diverifikasi KPK

Nur Khabibi
Raffi Ahmad (foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id -Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Pemuda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Raffi diketahui wajib melaporkan harta kekayaan karena menjadi pejabat negara.

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya," kata anggota juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/1/2025).

Budi menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memverifikasi LHKPN yang disampaikan suami Nagita Slavina tersebut.

"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," ujarnya. 

Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, maka laporan tersebut bisa diakses masyarakat di laman elhkpn.kpk.go.id.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi, LBH PB PMII Ingatkan Jangan Ada Intervensi

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal