Raffi Ahmad Lapor LHKPN, Langsung Diverifikasi KPK

Nur Khabibi
Raffi Ahmad (foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Pemuda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Raffi diketahui wajib melaporkan harta kekayaan karena menjadi pejabat negara.

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya," kata anggota juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/1/2025).

Budi menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memverifikasi LHKPN yang disampaikan suami Nagita Slavina tersebut.

"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," ujarnya. 

Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, maka laporan tersebut bisa diakses masyarakat di laman elhkpn.kpk.go.id.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal