Raja Minyak Riza Chalid Mangkir dari Panggilan, Ini Langkah Kejagung

Ari Sandita Murti
Pengusaha minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Riza Chalid, mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kini, Kejagung kembali menjadwalkan ulang pemanggilan Riza sebagai tersangka.

Menurutnya, Riza Chalid seharusnya diperiksa pada Kamis 24 Juli 2025 lalu. Namun, pria yang kerap dijuluki raja minyak tersebut tak hadir dan tak ada konfirmasi apa pun.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis kemarin, tapi tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Anang belum bisa memastikan kapan pemanggilan selanjutnya dilayangkan. Dia hanya memastikan pemanggilan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat, pekan depan mungkin akan diagendakan pemanggilan yang kedua," ujarnya.

Dia menerangkan, penyidik juga masih menelusuri keberadaan Riza Chalid yang berada di luar negeri. Riza belum dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut karena penyidik masih melakukan tahapan sesuai aturan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Terus Pelototi Keberadaan Riza Chalid di Malaysia

Nasional
4 bulan lalu

Kejagung bakal Ambil Upaya Paksa terhadap Riza Chalid jika Mangkir Pemanggilan 3 Kali

Nasional
4 bulan lalu

Imigrasi: Riza Chalid Ada di Malaysia, Bukan Singapura

Nasional
14 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 21 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal