Kejagung bakal Ambil Upaya Paksa terhadap Riza Chalid jika Mangkir Pemanggilan 3 Kali

Jonathan Simanjuntak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya akan melakukan upaya paksa ke Riza Chalid jika mangkir panggilan 3 kali pada Selasa (22/7/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan upaya paksa terhadap tersangka korupsi minyak Pertamina, Mohammad Riza Chalid bila mangkir dari tiga kali panggilan penyidik. Hal itu sesuai dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

"Kalau sesuai hukum acara, tiga kali dipanggil. Apabila tiga kali dipanggil (mangkir), akan dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (22/7/2025).

Namun, Kejagung menjelaskan upaya hukum tersebut akan sulit dilakukan mengingat Riza Chalid saat ini tidak di Indonesia. Oleh karenanya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan negara-negara tetangga.

"Ini keberadaannya kan di luar negeri, informasi terakhir berdasarkan perlintasan, tentunya kan tidak mudah," ungkapnya.

Anang menyampaikan bahwa penyidik mempunyai strategi khusus dalam menangani Riza Chalid. Kini penyidik pun masih menggodok jadwal untuk melakukan pemanggilan pertama terhadap pengusaha minyak tersebut.

"Yang jelas kita akan melakukan pemanggilan pertama. Penyidik dalam hal ini sedang menjadwalkan pasnya dulu," kata Anang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

1 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

2 hari lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

2 hari lalu

Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Pajak PT TPL! 2 ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal