"Jadi undang-undang yang memang mengatur persoalan tentang politik dan demokrasi ke depan harus adanya keberpihakan kepada perempuan," katanya.
KPPI diharapkan dapat menjadi salah satu organisasi yang memang mewakili dan menampung semua suara dari perempuan. Terutama perempuan yang ada di politik LSM lintas termasuk juga para akademisi maupun perempuan-perempuan lainnya.
"Proses itu kita lakukan melalui tim transisi terutama lewat tim pakar itu sudah saat ini dijalankan," tuturnya.