JAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuhan yang terkenal dengan sebutan 'kopi sianida' kembali menjadi perbincangan publik. Kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu terjadi pada 2016 silam.
Dalam kasus menghebohkan tersebut, Jessica dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 20 tahun penjara.
Kasus itu kembali mencuat setelah ada film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso". Dalam film itu, terdapat adegan yang menampilkan Jessica tengah diwawancara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Bambu.
Dalam kesempatan itu, Jessica menjelaskan awal mula pembunuhan Mirna. Namun, saat memberikan penjelasan, terdengar suara yang diduga pria memotong keterangan Jessica.
Terkait hal tersebut, Kalapas Pondok Bambu, Ade Agustina buka suara. Ade menyebut, saat wawancara itu dirinya belum bertugas di Lapas Pondok Bambu.