Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Riyan Rizki Roshali
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menyindir kubu Roy Suryo, termasuk Bonatua Silalahi, yang mengajukan gugatan sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Menurutnya, gugatan ke KIP itu hanya membuang-buang energi saja.

“Roy Suryo dkk sudah tersangka, proses sudah jalan. Sejak awal kami sampaikan soal sidang KIP, itu menghabiskan energi saja,” kata Mardiansyah dalam program Interupsi di iNews, Kamis (4/12/2025).

Menurutnya, Roy Suryo cs yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi lebih baik menyiapkan energi untuk menghadapi persidangan.

“Jauh lebih pas kalau teman-teman ini, Roy Suryo dkk sudah menjadi tersangka, menyiapkan energi yang besar untuk melakukan perlawanan di pengadilan,” ujar dia.

Sebelumnya, KIP menolak gugatan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) terkait sengketa informasi ijazah Jokowi. Hal itu diputuskan dalam sidang yang digelar pada Selasa (2/12/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cerita Bahlil Negosiasi Investasi Baterai Kendaraan Listrik Rp153 Triliun Tanpa Fasih Berbahasa Inggris

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid IV Ditunda, Roy Suryo: Hikmahnya Bisa Support Dokter Tifa

2 hari lalu

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

2 hari lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal