KIP Tolak Gugatan Bonatua ke ANRI soal Sengketa Ijazah Jokowi!

Jonathan Simanjuntak
KIP menolak permohonan sengketa informasi yang diajukan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, terkait ijazah Jokowi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). KIP menyatakan, Arsip Nasional RI (ANRI) belum menguasai arsip ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Putusan perkara sengketa informasi dengan termohon ANRI itu dibacakan pada Rabu (3/12/2025) di kantor KIP, Jakarta.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Sidang KIP, Syawaludin.

Sementara itu, meskipun permohonannya ditolak, Bonatua mengaku putusan tersebut justru menjadi kemenangan bagi dirinya.

"Kebetulan harus disampaikan juga ini tadi sidang kita yang di KIP itu hasilnya ditolak, memang yang kita mohon itu ANRI, dalam hal ini saya menang sebenarnya," ujar Bonatua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dokter Tifa Manfaatkan Sidang Ijazah Jokowi Jadi Tempat Riset: Supaya Dunia Internasional Tahu

3 hari lalu

Lagi, Dokter Tifa Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah terkait Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Sidang Dakwaan Dokter Tifa Bergulir Lagi, Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

3 hari lalu

Dokter Tifa kembali Disidang, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal