Rantis Brimob Lindas Ojol, Komnas HAM: Diduga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebih

Nur Khabibi
Komnas HAM merespons insiden mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojek online (foto: Andika Rachmansyah)

"Telah terjadi pembatasan yang tidak proporsional dan tidak perlu terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh aparat," ujarnya. 

Komnas HAM juga menemukan adanya upaya-upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi.

Menurut catatan Komnas HAM, polisi menangkap 351 orang pada aksi 25 Agustus 2025 dan 600 orang pada 28 Agustus 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Identitas 7 Polisi Dalam Mobil Barracuda Brimob yang Lindas Driver Ojol hingga Tewas

Nasional
2 bulan lalu

Mengejutkan! Perwira Polisi Jadi Salah Satu 7 Anggota Brimob Pelindas Driver Ojol

Megapolitan
2 bulan lalu

Massa Kembali Geruduk Mako Brimob Kwitang, Lempar Batu hingga Petasan

Nasional
3 hari lalu

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Megapolitan
4 hari lalu

Aliansi Ojol Gelar Aksi Damai di Monas Siang Ini, Konvoi dari Lapangan Banteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal