"Telah terjadi pembatasan yang tidak proporsional dan tidak perlu terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh aparat," ujarnya.
Komnas HAM juga menemukan adanya upaya-upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi.
Menurut catatan Komnas HAM, polisi menangkap 351 orang pada aksi 25 Agustus 2025 dan 600 orang pada 28 Agustus 2025.