Rantis Brimob Lindas Ojol, Komnas HAM: Diduga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebih

Nur Khabibi
Komnas HAM merespons insiden mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojek online (foto: Andika Rachmansyah)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons insiden mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol). Komnas HAM menduga ada penggunaan kekuatan berlebih dalam pengamanan aksi demontrasi pada Kamis (28/8/2025) lalu.

Hal itu berdasarkan pengamatan di media, media sosial dan peninjauan lapangan pada 26 dan 29 Agustus 2025, serta permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait.

Diketahui, kericuhan kemarin mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena terlindas rantis polisi. 

"Diduga kuat telah terjadi penggunaan kekuatan yang berlebih (excessive use of force) oleh aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa yang menyebabkan satu orang atas nama Alm Affan Kurniawan (21) meninggal dunia karena diduga kuat ditabrak dan dilindas oleh rantis Brimob Polri," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025). 

Selain korban meninggal, Komnas HAM menduga terdapat ratusan korban mengalami luka-luka akibat kekerasan polisi. Penahanan secara sewenang-wenang pun terjadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Identitas 7 Polisi Dalam Mobil Barracuda Brimob yang Lindas Driver Ojol hingga Tewas

Nasional
3 bulan lalu

Mengejutkan! Perwira Polisi Jadi Salah Satu 7 Anggota Brimob Pelindas Driver Ojol

Megapolitan
3 bulan lalu

Massa Kembali Geruduk Mako Brimob Kwitang, Lempar Batu hingga Petasan

Nasional
4 hari lalu

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal