Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

Tim iNews
Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar (dok. istimewa)

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jauh lebih demokratis dari pemerintahan sebelumnya. Bahkan, kata dia, gejala hukum sebagai alat kekuasaan di era Prabowo tak terlihat dibanding pemerintahan sebelumnya.

Pernyataan itu diungkapkan Habiburokhman sekaligus merespons kecurigaan sejumlah pihak terhadap draf RUU Perampasan Aset untuk menekan dan menghabisi lawan politik.

"Ada juga yang curiga draf yang lebih ekstrem itu yang beredar di zaman pemerintahan sebelum Pak Prabowo, justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik pemerintahan saat itu," ucap Habiburokhman saat rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, corak pemerintahan Prabowo lebih demokratis dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

"Kalau kita lihat corak ya kan ya, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya," kata Habiburokhman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Kasus Uang Palsu 340.000 Dolar Singapura di Tangsel: Kejahatan Berat

4 hari lalu

Kasus Dolar Singapura Palsu, DPR Desak Polisi Usut Tuntas: Apa Kendalanya?

4 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

5 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal