Rapat Komisi VIII DPR dan Menag Putuskan BPIH 2020

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, jamaah haji asal Indonesia. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Kamis (30/1/2020). Dalam rapat tersebut akan memutuskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2020.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Komisi VIII juga telah mengunjungi Arab Saudi untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia 2020. Ada 4 komponen yang dipastikan pelayanannya harus semakin meningkat.

"Kami segera memutuskan BPIH Tahun 2020 lebih cepat, Insyaallah 30 Januari 2020. Sehingga pihak Kementerian Agama segera bekerja menyediakan akomodasi, katering dan transportasinya setelah kami putuskan BPIH secara resmi," ujar Ace di Jakarta, Rabu (29/1/2020) malam.

Dia mengungkapkan, 4 komponen itu menyangkut pemondokan atau akomodasi. Komisi VIII meminta agar setiap pemondokan yang digunakan harus standar bintang 3.

"Di setiap hotel harus tersedia air minum, tempat mencuci dan ruang kesehatan untuk setiap kloter. Setiap kamar agar kapasitasnya tidak terlalu banyak agar jamaah nyaman," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

Nasional
6 jam lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Nasional
7 jam lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Nasional
1 hari lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal