Rapat Komisi VIII DPR dan Menag Putuskan BPIH 2020

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, jamaah haji asal Indonesia. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Kamis (30/1/2020). Dalam rapat tersebut akan memutuskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2020.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Komisi VIII juga telah mengunjungi Arab Saudi untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia 2020. Ada 4 komponen yang dipastikan pelayanannya harus semakin meningkat.

"Kami segera memutuskan BPIH Tahun 2020 lebih cepat, Insyaallah 30 Januari 2020. Sehingga pihak Kementerian Agama segera bekerja menyediakan akomodasi, katering dan transportasinya setelah kami putuskan BPIH secara resmi," ujar Ace di Jakarta, Rabu (29/1/2020) malam.

Dia mengungkapkan, 4 komponen itu menyangkut pemondokan atau akomodasi. Komisi VIII meminta agar setiap pemondokan yang digunakan harus standar bintang 3.

"Di setiap hotel harus tersedia air minum, tempat mencuci dan ruang kesehatan untuk setiap kloter. Setiap kamar agar kapasitasnya tidak terlalu banyak agar jamaah nyaman," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

19 jam lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

20 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

20 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal