Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Diwarnai Walk Out PKS

Kiswondari
Rapat Paripurna DPR pada pagi ini, Selasa (21/3/2023) mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. (Foto: Istimewa)

Lalu, Puan kembali menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

"Saya menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dan dijawab setuju oleh mayoritas anggota yang hadir.

Untuk memastikan kembali, Puan menanyakan lagi persetujuan anggota untuk mengesahkan Perppu Ciptaker jadi UU. Kemudian dijawab setuju dan disambut ketukan palu tanda persetujuan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Dasco Ungkap 8 WNI Gabung Tentara Rusia lewat Lowongan Satpam, Diiming-imingi Gaji Besar

1 hari lalu

UU Perampasan Aset Bukan Hanya untuk Pejabat, tapi Juga Aparat, Pengusaha, dan Masyarakat

2 hari lalu

DPR Dukung Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Tewaskan 1 Warga saat Ricuh di Pejompongan

3 hari lalu

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Kasus Kericuhan 27 Agustus: Polda Metro sedang Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal