Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Diwarnai Walk Out PKS

Kiswondari
Rapat Paripurna DPR pada pagi ini, Selasa (21/3/2023) mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. (Foto: Istimewa)

Lalu, Puan kembali menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

"Saya menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dan dijawab setuju oleh mayoritas anggota yang hadir.

Untuk memastikan kembali, Puan menanyakan lagi persetujuan anggota untuk mengesahkan Perppu Ciptaker jadi UU. Kemudian dijawab setuju dan disambut ketukan palu tanda persetujuan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Buletin
1 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
3 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
3 hari lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal