Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU Baru  

Felldy Aslya Utama
Rapat paripurna ke-10 DPR RI yang digelar Senin (8/12/2025) sore menyetujui UU Penyesuaian Pidana jadi UU. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Penyesuaian Pidana disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-10 DPR RI yang digelar Senin (8/12/2025) sore ini.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Di mana, sebelum pengambilan keputusan, terlebih dahulu mendengar laporan dari Komisi III DPR RI terkait pembahasan RUU Penyesuaian Pidana tersebut.

Laporan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana yang menyebut seluruh fraksi partai politik di komisinya telah memberikan persetujuan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I.

Setelah mendengar laporan tersebut, Dasco kemudian melanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan dengan menanyakan persetujuan dari seluruh anggota Dewan yang hadir.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang penyesuaian pidana, apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?," tanya Dasco.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengapa Gembok Lapas Berharga Rp1 Juta Per Unit? Ini Penjelasan Lengkap Ditjen PAS

57 tahun lalu

Aipda Yudhie Gugur, DPR Minta Polri Tindak Tegas Bandar Narkoba di Kalteng

57 tahun lalu

TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Ingatkan Hak Pekerja Dipenuhi

57 tahun lalu

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR bakal Datangi NU hingga Muhammadiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal