"Saya kira penundaan ini karena rapat ini harus dipimpin langsung oleh pimpinan DPR, dan mungkin sebagian atau hampir dari mereka hari ini belum bisa hadir," ujar Wisnu.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani telah memberikan persetujuan kepada pansus angket tentang pengawasan haji untuk menggelar rapat pada masa reses DPR RI.
"Sudah dari Ibu Puan sudah tanda tangan, sudah terbit juga berita acara terkait pembentukan Pansus Angket Haji," kata Wisnu, Selasa (16/7/2024).
Dengan persetujuan tersebut, Pansus Angket Haji telah menyusun agenda rapat selama masa reses. Rapat perdana yang seharusnya digelar hari ini bertujuan untuk menentukan komposisi pimpinan dan anggota Pansus Angket Haji tersebut. Namun, dengan adanya penundaan ini, rapat tersebut akan dijadwalkan ulang pada waktu yang belum ditentukan.