Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

Felldy Aslya Utama
Rapat RUU Polri di Komisi III DPR (foto: Felldy Utama)

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengusulkan agar DIM yang bersifat redaksional tidak dibahas satu per satu dalam rapat Panja, melainkan diserahkan kepada Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi.

"Kalau kami mengusulkan mungkin untuk redaksional disepakati untuk ke Timus-Timsin karena itu sebetulnya hanya redaksi. Tidak mengubah substansi sama sekali," katanya.

Mendengar usulan itu, Habiburokhman meminta persetujuan anggota panja agar pembahasan DIM redaksional diserahkan kepada Timus dan Timsin.

"Jadi untuk redaksional kita nanti diserahkan ke Timus-Timsin, teman-teman ya? Jadi sekarang kita bahas substansi ya, Pak ya?" ucap Habiburokhman.

Dengan demikian, Panja RUU Polri mulai memasuki pembahasan DIM yang berkaitan dengan substansi perubahan dalam revisi UU Polri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencarian Jurnalis iNews dan 7 Orang Lainnya di Sekitar Anak Krakatau Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan

4 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

4 hari lalu

Habiburokhman: Era Prabowo Lebih Demokratis dari Pemerintahan Sebelumnya, Hukum Tak Jadi Alat Kekuasaan

4 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau, Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal