Rapat RUU Terorisme, Frasa Motif Politik Jadi Pembahasan Krusial

Felldy Aslya Utama
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafii. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme rapat bersama pemerintah. Poin krusial yang dibahas mengenai definisi terorisme.

Ketua Pansus RUU Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafii mengatakan, ada frasa yang dinilai sangat penting. Frasa motif politik atau ancaman terhadap keamanan negara.

"Itu belum terangkum dalam definisi yang presentasikan oleh pemerintah. Kita berharap, hari ini kita bisa menemukan kesamaan pandangan sesuai logika hukum," ujar Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (23/5/2018).

Menurutnya, frasa itu membedakan antara  kejahatan kriminal biasa dengan kriminal terorisme. Dia menuturkan, jika logika hukum itu bisa disepakati, maka rapat hari ini berjalan sangat singkat untuk selesainya RUU Tindak Pidana Terorisme.

Sementara itu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Enny Nurbaningsih menyatakan, rapat hari ini melanjutkan pembahasan sebelumnya yang tertunda pada 18 April 2018 . Pada saat itu, kata dia, pemerintah sebetulnya sudah membahas tentang definisi.

Dia khawatir, jika frasa itu ditambahkan bisa menyebabkan perubahan di dalam rumusan delik yang ada dalam Pasal 6 dan Pasal 7 pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Terorisme.

"Kemudian terpaksa terhenti karena kami perlu konsolidasi lebih dulu terkait masukan dari DPR mengenai tambahan frasa," kata Enny.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

RUU Terorisme Disahkan, Jokowi: Tinggal Perpres, Teknis Saja

Nasional
8 tahun lalu

7 Fraksi DPR Dukung Motif Ideologi & Politik Masuk Definisi Terorisme

Nasional
8 tahun lalu

6 Catatan Komnas HAM untuk Pembahasan RUU Terorisme

Nasional
8 tahun lalu

Definisi Terorisme, Pansus: Jangan Hanya Menyasar Sekelompok Orang

Nasional
8 tahun lalu

Gerindra Dituduh Tak Dukung RUU Terorisme, Hashim : Ini Fitnah Murahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal