Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Azis Syamsuddin. Penggeledahan tersebut terkait kasus usap penyidik KPK dari Polri Robin Pattuju dan kawan-kawan.
Konstruksi kasus tersebut yang disampaikan KPK, yakni Oktober 2020, Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial menemui Azis Syamsuddin di rumah dinasnya, Jakarta Selatan dan menyampaikan kasus yang ditangani KPK di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.
Azis Syamsuddin kemudian meminta ajudannya menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas. Video Jusuf Kalla Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh ITB Dalam pertemuan itu Azis Syamsuddin langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus.
Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan, lalu meminta Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.