Ratna: Kebohongan Sudah Saya Akui, Jadi Ngapain Lagi Dibuktikan

Sindonews
Terdakwa kasus kabar bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus kabar bohong alias hoaksRatna Sarumpaet mengatakan, kasusnya tidak perlu lagi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mengingat, dirinya sudah mengakui semua kebohongan yang menjadi pangkal kasus.

"Sebenarnya tak perlu (hadirkan saksi lagi), itukan soal kebohongan kan, kebohongan sudah saya akui jadi ngapain lagi dibuktikan," ujar Ratna pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019).

Hal itu disampaikan dia sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Saksi yang dihadirkan di sidang kali ini adalah Rocky Gerung dan dokter Tompi.

Sidang kali ini, menurut Ratna, dengan kembali menghadirkan saksi hanya membuat sidang berjalan lama. Terkait hal itu, dia meminta agar sidang kasusnya itu bisa langsung membahas inti permasalahan.

"Logika saya ini kayak memperpanjang begitu. Kenapa tak langsung ke kasusnya saja, kasusnya kan keonaran mestinya langsung ke situ, jangan ke sana, ke mari," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
7 hari lalu

Disentil Berbalik Arah Masuk Pemerintahan, Rocky Gerung: Mantan Masih Mantau

8 hari lalu

Rocky Gerung Hadiri Rapat Perdana Wantimpres, Bahas Putusan MK soal Gibran?

9 hari lalu

Guyon Rocky Gerung saat Sertijab Kepala Bakom: Tugas Pertama Syahganda Pulihkan Nama Baik Saya

14 hari lalu

Wantimpres Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah ke Dalam, Pandangan Tetap Radical Break

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal