Ratna: Kebohongan Sudah Saya Akui, Jadi Ngapain Lagi Dibuktikan

Sindonews
Terdakwa kasus kabar bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus kabar bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet mengatakan, kasusnya tidak perlu lagi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mengingat, dirinya sudah mengakui semua kebohongan yang menjadi pangkal kasus.

"Sebenarnya tak perlu (hadirkan saksi lagi), itukan soal kebohongan kan, kebohongan sudah saya akui jadi ngapain lagi dibuktikan," ujar Ratna pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019).

Hal itu disampaikan dia sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Saksi yang dihadirkan di sidang kali ini adalah Rocky Gerung dan dokter Tompi.

Sidang kali ini, menurut Ratna, dengan kembali menghadirkan saksi hanya membuat sidang berjalan lama. Terkait hal itu, dia meminta agar sidang kasusnya itu bisa langsung membahas inti permasalahan.

"Logika saya ini kayak memperpanjang begitu. Kenapa tak langsung ke kasusnya saja, kasusnya kan keonaran mestinya langsung ke situ, jangan ke sana, ke mari," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Difitnah Netizen, Astrid Kuya Lapor Polisi: Kredibilitas Saya Tercemar! 

Nasional
8 hari lalu

Sindonews Dukung Penuh Komdigi, Gaungkan Kedaulatan Digital Demi Masa Depan Bangsa

Nasional
8 hari lalu

Enda Nasution Beberkan Beragam Bentuk Hoaks Terkini, Konten Lucu hingga Berbahaya

Nasional
8 hari lalu

Kurikulum Literasi Digital hingga Aplikasi Periksa Fakta Dinilai Perlu untuk Tangkal Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal