Rocky Gerung dan Tompi sudah dua kali dipanggil menjadi saksi namun tapi tak kunjung hadir.
Koordinator JPU Daroe Tri Sadono menjelaskan, pemanggilan Rocky dan Tompi karena keduanya merupakan saksi fakta. Sementara mengenai ahli, JPU akan menghadirkannya usai saksi fakta selesai memberi keterangan di persidangan.
"Untuk ahli akan diperiksa setelah saksi fakta selesai," kata di Jakarta, Selasa (23/4/2019).