Ratna Sarumpaet Ajukan Banding, Pengacara Daftarkan ke PN Jaksel

Wildan Catra Mulia
Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ratna Sarumpaet berubah pikiran dengan mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal, pada sidang putusan Kamis, 11 Juli 2019, ibunda Atiqah Hasiholan masih pikir-pikir.

Kepastian itu diketahui dari kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin yang hari ini mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Memori banding yang terdaftar dengan nomor 63/Akta.pid/2019/PN.Jkt.Sel itu, diterima Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhtar.

"Ibu Ratna telah mengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 11 Juli 2019, nomor 203/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Sel," katanya usai mendaftarkan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Insank mengatakan, keputusan pihaknya melakukan banding setelah pada Rabu 16 Juli 2019 malam, kliennya Ratna Sarumpaet berubah pikiran atas hukuman yang didapat. Dia juga menyebut pihak keluarga juga telah setuju atas permohonan tersebut.

"Sejak awal bahwa terhadap putusan kami bersama Ibu Ratna mengajukan banding atau tidak, anak-anak tidak dalam posisi memberikan nasihat. Tapi mereka lebih dalam posisi men-support apapun yang diputuskan Ibu Ratna," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
12 hari lalu

Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan PVMBG

31 hari lalu

Hoaks! Jubir Kementerian ESDM Bantah Isu Masyarakat Diminta Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik

1 bulan lalu

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden adalah Hoaks

1 bulan lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal