Ratna Sarumpaet Ajukan Banding, Pengacara Daftarkan ke PN Jaksel

Wildan Catra Mulia
Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ratna Sarumpaet berubah pikiran dengan mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal, pada sidang putusan Kamis, 11 Juli 2019, ibunda Atiqah Hasiholan masih pikir-pikir.

Kepastian itu diketahui dari kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin yang hari ini mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Memori banding yang terdaftar dengan nomor 63/Akta.pid/2019/PN.Jkt.Sel itu, diterima Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhtar.

"Ibu Ratna telah mengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 11 Juli 2019, nomor 203/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Sel," katanya usai mendaftarkan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Insank mengatakan, keputusan pihaknya melakukan banding setelah pada Rabu 16 Juli 2019 malam, kliennya Ratna Sarumpaet berubah pikiran atas hukuman yang didapat. Dia juga menyebut pihak keluarga juga telah setuju atas permohonan tersebut.

"Sejak awal bahwa terhadap putusan kami bersama Ibu Ratna mengajukan banding atau tidak, anak-anak tidak dalam posisi memberikan nasihat. Tapi mereka lebih dalam posisi men-support apapun yang diputuskan Ibu Ratna," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
5 hari lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Nasional
27 hari lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

Nasional
1 bulan lalu

BMKG Tegaskan Informasi Squall Line dan Badai Ekstrem saat Malam Tahun Baru Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal