Koordinator aksi, Riyanto mengatakan, pelaksanaan aturan ODOL di lapangan masih banyak kejanggalan. “Dimensi kendaraan dengan penutup barang saja dianggap over dimensi di luar daerah. Padahal itu pengaman. Idealnya aturan baru ini bagus jika ongkos sesuai standar. Tapi kalau tidak realistis, yang ada malah harga barang naik dan kami yang disalahkan,” katanya.
Dia berharap para wakil rakyat bisa lebih memperjuangkan nasib sopir truk di tengah tekanan regulasi yang semakin ketat. Aksi ini disebut sebagai bentuk solidaritas nasional sopir truk yang menilai bahwa penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kerap tebang pilih.
Riyanto mengeluhkan bahwa sopir pembawa cabai bisa kena tilang karena truknya melebihi dimensi, meskipun muatan tidak melebihi batas. Sementara truk tambang dengan tonase besar dibiarkan melintas tanpa hambatan.
Para sopir menyatakan akan terus mogok hingga Sabtu (21/6), dan menghentikan semua aktivitas angkutan yang masih beroperasi, sebagai bentuk desakan agar aturan Zero ODOL dicabut.